Minggu, 30 Agustus 2015

Makna Makanan Dalam Islam

Pengertian Makanan Halal Dalam Al-Qur'an Dan Hubungannya Dengan Gizi
  
Makanan merupakan bahan pangan yang berasal dari tumbuh tumbuhan (nabati), maupun hewani yang diperlukan semua makhluk hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Manusia memerlukan makanan untuk mendapatkan energi, metabolisme, dan memenuhi keinginan. Namun, apakah semua makanan hewani maupun nabati dapat dikatakan halal ? Apakah makna makanan halal dalam Islam ?

Menurut Isam, jenis binatang yang halal dimakan adalah binatang ternak, buruan, dan semua binatang yang berasal dari laut. Ayat Al-Qur'an dibawah ini menunjukkan pembuktiannya :
 
 أحل لكم صيد الير


“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut.” [QS. Al Maidah :96]. 

Menurut ilmu gizi, kandungan protein yang terdapat pada ikan laut terdiri dari serat protein yang lebih pendek dibandingkan degan daging ayam atau daging sapi, jadi lebih mudah dicerna oleh tubuh yang dapat memperlancar proses pencernaan.
Makanan yang berasal dari tumbuh tumbuhan (nabati) hampir semua halal dikonsumsi, kecuali yang membahayakan manusia, seperti daun ganja, dan lain lain.


Kata halal berasal dari bahasa arab (حلا ل) yang berarti disahkan, diizinkan, dan dibolehkan. Suatu makanan/minuman tersebut dinyatakan sah (boleh) dikonsumsi. Adapun yang berhak menghalalkan atau mengharamkan suatu makanan/minuman hanyalah Allas SWT dan Rasul-Nya.

ا أيها الذين ءامنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم

“ Hai orang-orang yang beriman makanlah diantara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu.” [QS.Al Baqarah : 172].  

Maksud dari surat diatas telah menunjukkan adanya keterkaitan antara makanan halal, arti kata " rizki yang baik baik " bermakna makanan yang diperoleh dari cara cara yang halal. Meskipun makanan tersebut halal menurut zatnya, tetapi jika didapat dari hasil haram seperti korupsi, mencuri, dan hal buruk lainnya, maka makanan tersebut menjadi haram hukumnya.

islamwiki.blogspot.com
www.belajarislam.com


·