Sistem Penyelenggaraan Makanan Di Panti Sosial
Menurut Maryam (2008) tujuan umum dibentuknya panti adalah
meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan lanjut usia di panti agar
mereka dapat hidup layak. Sedangkan untuk tujuan khusus dari pendirian panti
yaitu meningkatkan pembinaan dan pelayanan kesehatan lanjut usia di panti, baik
oleh petugas kesehatan maupun petugas panti, meningkatnya kesadaran dan
kemampuan lanjut usia khususnya yang tinggal di panti dalam memelihara
kesehatan diri sendiri dan meningkatnya peran serta keluarga dan masyarakat
dalam upaya pemeliharaan kesehatan lanjut usia di panti. Penyelenggaraan makanan adalah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan menu
sampai dengan pendistribusian makanan kepada konsumen dalam rangka pencapaian
status kesehatan yang optimal melalui pemberian makanan yang tepat dan termasuk
kegiatan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi(Depkes,2013).
Penyelenggaraan
makanan institusi bertujuan untuk mencapai status kesehatan yang optimal
melalui pemberian makanan yang tepat. Apabila manajemen pengelolaan gizi
institusi baik maka pangan yang tersedia bagi seseorang atau sekelompok orang
dapat tercukupi dengan baik pula (Setyowati, 2008). Keberadaan
penyelenggaraan makanan untuk orang banyak (institusi) menjadi hal yang sangat
penting untuk dapat menyediakan makanan yang berkualitas baik, memenuhi
kecukupan gizi, bervariasi, dapat diterima dan menyenangkan konsumen dengan
memperhatikan standar sanitasi dan kebersihan yang tinggi termasuk macam
peralatan dan sarana yang digunakan (Moehyi, 1992).
Sejarah Manajemen
Penyelenggaraan Makanan
Menurut Moehyi
(1992) penyelenggaraan makanan non komersial berkembang sangat lambat.
Pengelolaan yang tidak baik, karyawan yang tidak terlatih, dan biaya yang
terbatas menyebabkan penyelenggaraan makanan institusi nonkomersial itu belum
berubah. Hal inilah yang menyebabkan penyelenggaraan makanan di berbagai
institusi selalu terkesan kurang baik, seperti di panti asuhan, lembaga
pemasyarakatan, bahkan di asrama-asrama pelajar.
Menurut Departemen Kesehatan (2007) ada tiga jenis
pengelolaan penyelenggaraan makanan yaitu swakelola, outsourcing, dan kombinasi kedua-duanya.
Swakelola artinya sistem penyelenggaraaan makanan yang dilakukan menggunakan seluruh sumber daya yang
disediakan oleh institusi tersebut begitu juga pengelolaan dan kebijakan yang berjalan di
dalam insitusi. Keuntungannya adalah pengawasan dapat dilakukan di setiap langkah atau proses
kegiatan secara langsung dan tenaga instansi banyak berperan. Sedangkan kelemahannya
adalah untuk dapat melakukan seluruh proses kegiatan dibutuhkan tenaga dalam jumlah besar
dan kualifikasi yang sesuai serta kebutuhan sarana dan prasarana termasuk peralatan masak dan
peralatan makan yang besar.
Prinsip Penyelenggaraan
Makanan Institusi
Berdasarkan Moehyi (1992) prinsip manajemen yang paling
utama adalah menetapkan terlebih dahulu strategi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan
makanan tersebut agar dapat mencapai kemampuan yang tinggi dalam memberikan pelayanan. Menurut Departemen Kesehatan (2003) untuk mencapai tujuan manajemen penyelanggaraan makanan dibutuhkan penerapan prinsip sistem yaitu strategi yang
menetapkan masukan (input) meliputi tenaga, dana, fasilitas, bahan makanan, prosedur.
Kemudian dilanjutkan dengan proses yang meliputi penyusunan anggaran, perencanaan menu,
penyusunan kebutuhan bahan makanan, pembelian bahan makanan, penerimaan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, persiapan dan pengolahan, pendistribusian,
pelaporan, evaluasi. Dimana selama proses berlangsung dilakukan pengawasan dan pengendalian dan yang
terakhir adalah keluaran (output) yaitu makanan yang memenuhi syarat gizi dan sanitasi,
cita rasa dan pelayanan yang baik.
Sistem Penyelenggaraan Makanan di Panti
Sistem Penyenggaraan Makanan di Panti meliputi sumber
daya manusia, dana penyelenggaraan makanan dan sarana fisik dan peralatan. Sumber daya manusia dalam penyelenggaraan makanan di panti
dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti pembagian dalam bekerja, status
pendidikan tenaga pengolah serta kesesuaian jumlah tenaga pengolah (Depkes
2011).
Menurut Moehyi (1992), masalah ketenagaan merupakan titik yang paling
lemah dalam penyelenggaraan makanan, baik yang bersifat komersial maupun non
komersial. Penyelenggaraan makanan di berbagai institusi terutama non
komersial, seperti di panti, asrama, dan lembaga pemasyarakatan hanya
menggunakan tenaga-tenaga juru masak yang mengandalkan bakat alamiah semata.
Jumlah tenaga dalam penyelenggaraan makanan juga harus diperhitungkan sesuai
dengan beban tugas yang harus dilakukan. Tenaga yang melebihi kebutuhan akan
menjadi beban terutama pada penyelenggaraan makanan komersial, sebaliknya
kekurangan tenaga akan menyebabkan ketidaklancaran berbagai kegiatan dalam
penyelenggaraan makanan. Menurut Depkes (2011) sarana fisik dapat diukur dengan
melihat ada/tidaknya pembagian ruang dalam proses penyelenggaraan makanan,
memperhatikan luas bangunan yang digunakan dan juga kontruksi, pencahayaan
serta pertukaran udara selama proses penyelenggaraan makanan berlangsung.
Proses Penyelenggaraan Makanan
Berdasarkan Depkes (2011), proses penyelenggaraan makanan
mencakup kegiatan/subsistem penyusunan anggaran belanja makanan penyediaan/pembelian
bahan makanan, persiapan dan pemasakan makanan, penilaian dan distribusi
makanan, pencatatan, pelaporan, dan evaluasi yang dilaksanakan dalam rangka
penyediaan makanan bagi kelompok masyarakat di suatu institusi.
1. Perencanaan Menu
Perencanaan menu dapat
dinilai dari berbagai aspek, seperti adanya
petugas perencanaan menu, memperhatikan siklus menu, ketersediaan bahan
makanan, dana yang tersedia, kebutuhan gizi konsumen, evaluasi menu serta
keterlibatan ahli gizi dalam proses perencanaan menu (Depkes 2011).
petugas perencanaan menu, memperhatikan siklus menu, ketersediaan bahan
makanan, dana yang tersedia, kebutuhan gizi konsumen, evaluasi menu serta
keterlibatan ahli gizi dalam proses perencanaan menu (Depkes 2011).
2.
Pembelian,
Penerimaan, dan Penyimpanan Bahan Makanan
Penerimaan bahan makanan
merupakan suatu kegiatan yang meliputi
pemeriksaan, meneliti, mencatat, dan melaporkan macam, kualitas dan kuantitas
bahan makanan yang diterima sesuai dengan pesanan serta spesifikasi yang telah ditetapkan (Depkes 2006). Pembelian dan penyimpanan bahan makanan dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti memperhatikan jangka waktu dan kualitas bahan makanan pada saat pembelian, penerapan sistem FIFO (First In First Out), tempat dan suhu dalam penyimpanan bahan makanan (Depkes 2011).
pemeriksaan, meneliti, mencatat, dan melaporkan macam, kualitas dan kuantitas
bahan makanan yang diterima sesuai dengan pesanan serta spesifikasi yang telah ditetapkan (Depkes 2006). Pembelian dan penyimpanan bahan makanan dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti memperhatikan jangka waktu dan kualitas bahan makanan pada saat pembelian, penerapan sistem FIFO (First In First Out), tempat dan suhu dalam penyimpanan bahan makanan (Depkes 2011).
3. Pengolahan Bahan
Makanan
Pengolahan bahan makanan di
panti dapat dilihat dari pembagian proses dalam pengolahan (persiapan dan
pemasakan), memperhatikan standar porsi serta penggunaan bahan tambahan pangan
dalam proses penyelenggaraan makanan (Depkes 2011).
4. Distribusi
Makanan
Pada tahap pendistribusian
dan penyajian
ini, perlu diperhatikan beberapa hal, seperti makanan harus didistribusikan dan
disajikan tepat waktu, makanan yang disajikan harus sesuai dengan jumlah atau
porsi yang telah ditentukan, dan kondisi makanan/temperatur makanan yang
disajikan juga harus sesuai (Depkes 2011).
ini, perlu diperhatikan beberapa hal, seperti makanan harus didistribusikan dan
disajikan tepat waktu, makanan yang disajikan harus sesuai dengan jumlah atau
porsi yang telah ditentukan, dan kondisi makanan/temperatur makanan yang
disajikan juga harus sesuai (Depkes 2011).
5. Higiene dan
Sanitasi
Aspek higiene dan sanitasi dapat
dinilai dari
kelengkapan pakaian dan alat yang digunakan serta perilaku tenaga pengolah
selama proses penyelenggaraan makanan berlangsung, selain itu ketersediaan
alat penunjang kebersihan yang tersedia (Depkes 2011).
kelengkapan pakaian dan alat yang digunakan serta perilaku tenaga pengolah
selama proses penyelenggaraan makanan berlangsung, selain itu ketersediaan
alat penunjang kebersihan yang tersedia (Depkes 2011).
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kesehatan, 2011. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/PER/VI/2011 Tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga. Jakarta : Depkes
Departemen Kesehatan, 2006. Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit. Jakarta : Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Direktorat Gizi Masyarakat-Depkes
Departemen Kesehatan,2003. Pedoman
Pelayanan Gizi Rumah Sakit. Direktorat Gizi Masyarakat. Depkes R.I, Jakarta
Moehyi. S. 1992. Penyelenggaraan Makanan Institusi dan Jasa Boga. Jakarta : Bhratara
Moehyi. S. 1992. Penyelenggaraan Makanan Institusi dan Jasa Boga. Jakarta : Bhratara
Setyowati, 2008. Sistem Penyelenggaraan Makanan, Tingkat Konsumsi, Status
Gizi Serta Ketahanan Fisik Siswa Pusat Pendidikan Zeni Kodiklat Tni Ad
Bogor Jawa Barat. Skripsi Sarjana. Fakultas Pertanian. Institut Pertanian
Bogor